I. DASAR PEMIKIRAN
1. Bahwa membangun masyarakat global yang manusiawi, sederajat, berkeadilan dan sadar akan kebutuhan untuk membangun martabat manusia bagi semua. Dan pemberatasan kemidkinan, serta melindungi dan mengelola sumber daya alam sebagai landasan pembangunan ekonomi dan social.
2. Bahwa perlu kemitraan antara pemerintah, swasta dan kelompok masyarakat dalam membangun bangsa untuk menuju masyarakat adil dan makmur sebagaimana di amanatkan dalam Undang – Undang Dasar 1945.
3. Bahwa berkesinambungan Pembangunan Nasional harus di pelihara berdasarkan keadilan yang merata dan dia arahkan terwujudnya Perekonomian Nasional yang bernafaskan kerakyatan, mandiri, andal dan mampu bersaing dalam kancah Perekonomian Internasional yang di tunjang dengan sistem devisa dan sistem nilai tukar yang dapat mendukung tercapainya Stabilitas Moneter guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.
4. Bahwa di dasarkan oleh pertimbangan adanya kepentingan bersama serta keyakinan perlunya mempererat kesetiakawanan dan kerjasama serta menyadari sepenuhnya bahwa di dalam dunian yang semakin interdependen ini, perdamian , keadilan social dan kemajuan pembangunan ekonomi hanya dadap dicapai melalui suatu lingkungan yang di warnai oleh sikap saling pengertian , hubungan bertetangga dengan dan bekerjasama yang saling menguntungkan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi , kemajuan sosial serta Pengembengan Kebudayaan melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat yang sejahtera dan damai.
2. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dangan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara daerah – daerah bahkan secara Nasional dan Internasional.
3. Untuk meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah – masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi yang telah berhasil mengukir beberapa prestasi.
4. Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana – sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang- bidang Pendidikan, Profesi, Teknik, dan Administrasi.
5. Untuk bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan Pemanfaatan Pertanian dan Industri , memperluas perdagangan dan Pengkajian masalah – masalah Komoditi Internasional , memperbaiki sarana – sarana Transportasi dan Komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat.
I. KRITERIA PEMILIHAN
I. KRITERIA PEMILIHAN
Adapun kriteria pemilihan para Tokoh untuk di pilih dan di tetapkan sebagai penerima penghargaan antara lain sebagai berikut :
1. Mampu meningkatkan upaya Kerjasama dan Saling membantu untuk kepentingan Ekonomi , Sosial, Budaya, Teknik, Ilmu Pengetahuan (IPTEK) di daerahnya masing – masing.
2. Mampu meningkatkan pertumbuhan Ekonomi , Sosial, Dan Budaya di daerah masing – masing.
3. Berprestasi yang berdampak Regional dan Internasional di daerahnya masing – masing.
4. Dapat di jadikan panutan di lingkungan yang di pimpin maupun dalam keluarga dan masyarakat.
5. Berprestasi dengan mengadakan kerjasama dengan para Tokoh dari daerah – daerah lain bahkan tingkat Internasional , di bidang Pembangunan Industri , Perdagangan , Ilmu Pengetahuan dan Teknologi , Lingkungan Hidup, Kebudayaan dan Pembangunan Sosial.
6. Memiliki etos kerja yang tinggi dan serta berhasil membuka lapangan kerja di daerahnya masing – masing.
7. Meningkatkan harkat dan martabat manusia serta memperkuat jatidiri dan kepribadian bangsa dengan memberikan wawasan dan makna pada pembangunan dari seluruh dimensi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
8. Pimpinan / Pengelola atau menjabat salah satu posisi penting baik di perusahaan , instansi pemerintah, swasta atau organisasi sosial kemasyarakatan.
9. Berprestasi di bidangnya serta mampu meningkatkan Kwalitas dan Produktifitas Sumber Daya Manusia ( Human Resources ).
10. Tokoh terpilih adalah mereka yang memiliki Jiwa Kepemimpinan dan Berprestasi serta layak menjadi panutan di tengah masyarkat.
II. PROSES PEMILIHAN
Berdasarkan kriteria yang di tetapkan oleh Tim Pengamat baik dari Kalangan Birokrat, Tokoh Masyarakat, Kliping Media Cetak / Elektronik Dan Referensi , kemudian di lakukan pemantauan , pengamatan ataupun tatap muka. Dengan masukan jumlah nominasi para Tokoh yang masuk , di tetapkan nominasi dan tokoh terpilih untuk menerima Penghargaan :
Tokoh terpilih di undang untuk menerima penghargaan dalam Acara Malam Penganugerahan di sebuah hotel berbintang di Jakarta .
III. BENTUK PENGHARGAAN
Akan menerima 2 ( dua ) bentuk penghargaan yang telah di rancang secara khusus dan eksklusifyaitu AWARD ( trophy ) dan CERTIFICATE ( piagam penghargan ).
Lanjutkan pemberian penghargaan sebagai seleksi terbaik tokoh2 masyarakat di daerah yang punya kemampuan dan kepedulian mensejahterakan masyarakat secara berkjesetaraan di indonesiaku ini
BalasHapus